jangan hanya puas dengan hasil sedikit tapi puaslah karena usaha anda yang banyak dan berhasil. ingat!!! hasil akhir dari usaha anda itu penting

March 7, 2011

Kompetensi Guru

kompetensi guru sesuai UU No 14 2005. bahwa kompetensi guru melingkupi 4 bidang yang harus di kuasai oleh seorang guru ataupun calon guru. dan ke empat bidang itu masing-masing adalah: (1)kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3)kompetensi sosial, dan (4)kompetensi profesional.
masing-masing dari empat kompetensi di atas mempunyai bahasan-bahasan sendiri layaknya sebuah cabang pohon. namun meskipun demikian semuanya mempunyai hubungan saling keterkaitan satu sama lain. keempat kompetensi tadi menjadi syarat mutlak bagi seorang guru atau calon guru.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU
ABSTRAK
Seperti yang kita tahu guru adalah orang yang membagi ilmunya kepada kita. Baik itu ilmu pengetahuan umum ataupun ilmu agama. Namun seiring dengan perkembangan pendidikan khususnya bahasa, kata ‘guru’ sekarang diartikan sebagai orang yang mengajar, mendidik kita di sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya. Sedang guru yang mengajar di lembaga non formal seperti pesantren disebut ustadz. Jaman dahulu pekerjaan guru adalah suatu kesukarelaan karena saat itu kesejahteraan guru belum mendapat perhatian pemerintah dan kisah ini diabadikan oleh musisi tanah air kita yang bernama iwan fals dalam lagunya yang berjudul “Oemar Bakrie”. Berbeda halnya dengan jaman sekarang, pekerjaan guru disamping sebuah tuntutan juga sebuah profesi untuk ikut mencerdaskan bangsa.
Banyak orang berbondong-bondong mendaftar menjadi guru PNS karena disamping profesi juga telah mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, dengan kesejahteraannya diperhatikan, diberi tunjangan-tunjangan dll. Maka dengan itu pemerintahpun mengeluarkan aturan-aturan mengenai guru dan dosen termasuk kecakapan apa yang harus dimiliki oleh seorang guru atau calon guru agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal dan kualitas guru pun meningkat, kode etik seorang guru dsb. Kecakapan-kecakapan itu biasa kita kenal dengan nama “kompetensi guru”. Hal ini dilakukan agar melahirkan guru-guru yang berkompeten, guru-guru yang profesional di bidangnya masing-masing.
Nah yang menjadi permasalahan disini adalah komptetensi yang seperti apa atau kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru untuk meningkatkan kualitas dirinya? Kemudian apa hubungannya kompetensi dengan kepribadian seorang guru? Setelah itu adakah faktor yang mempengaruhi kepribadian guru tersebut?
Maka penting disini akan kami uraikan satu persatu, dengan maksud pembaca atau pendengar bisa memahami apa yang disampaikan juga pembaca bisa merenungi tuntutan profesi guru sekarang itu seperti apa. Karena guru itu bukan hanya sebagai tenaga pengajar juga sebagai pendidik yang akan mengarahkan para generasi bangsa ke arah yang progresif sehingga mobilitas SDM meningkat.
PEMBAHASAN
Pribahasa orang sunda mengatakan “guru teh nyaeta paragi digugu jeung ditiru”, artinya guru menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab guru menjadi publik figur bagi siwa baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan figur guru pasti terlibat dalam agenda pembicaraan terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Karenanya lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan bagi guru, karena sebagian waktu mereka ada di sekolah dan sisanya di rumah dan masyarakat.
A. Pengertian Kompetensi
Di atas telah disinggung sedikit mengenai kompetensi. Namun kami akan menguraikan kembali tentang definisi kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen ini ditunjukan kepada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dalam bertindak .
Kompetensi guru juga dapat dimaknai sebagai kematangan pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang berwujud tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab dalam melaksanakn tugas sebagai seorang pendidik. Dalam Undang-Undang No.14 ayat 10, kompetensia adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimilki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Jadi kompetensi adalah kecakapan-kecakapan yang sudah ditentukan yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai tenaga profesional dibidangnya.
B. Jenis-jenis Kompetensi
Pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 yaitu, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yaitu:
1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik berkaitan dengan pengetahuan, wawasan, skill, dll.
a. Pemahaman tentang landasan kependidikan
Guru memahami apa yang disampaikan serta tujuan pembelajarannya.
b. Pemahaman terhadap peserta didik
Guru mampu memahami karakteristik peserta didiknya yang beragam. Hal ini akan mempermudah tugasny sebagai mediator atau agen pembelajaran.
c. Pemahaman kurikulum dan silabus
Guru mampu mengembangkan kurikulum yang sudah ada sesuai kebutuhan.
d. Perancangan pembelajaran
Guru mampu membuat strategi pembelajaran agar proses pembelajaran tidak monoton atau menjenuhkan.
e. Pemanfaatan teknologi pembelajaran
Guru mampu memanfaatkan teknologi untuk proses pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
f. Evaluasi hasil belajar
Setiap guru harus bisa mengevaluasi hasil pembelajarannya, baik itu dari kemampuan peserta didiknya ataupun kemampuan dirinya sendiri dalam proses pembelajaran.
g. Mengembangkan potensi peserta didik yang beragam
Seorang guru harus mampu mengarahkan potensi peserta didik kepada hal-hal yang bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan internal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, bijaksana dan berwibawa, dewasa, dan menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
a. Memiliki kepribadian yang mantap
Indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki kepribadian yang bijaksana dan berwibawa
Indikatornya menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
c. Memiliki kepribadian yang dewasa
Indikatornya menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik
d. Memiliki kepribadian kestabilan emosi dan pemikiran
Indikatornya keceriaan parasnya memberi kesan keramah-tamahan dan memperhatikan tingkat kemampuan daya tangkap siswa
e. Memiliki kepribadian yang jujur dan teladan
Indikatornya bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi sosial
a. Berkomunikasi lisan dan tulisan
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, dengan sesama pendidik maupun dengan pimpinan satuan pendidikan serta orang tua siswa / wali peserta didik
c. Mampu bergaul secara santun kepada masyarakat sesuai norma yang berlaku
d. Menggunakan teknologi informasi sesuai fungsi dan kebutuhan
e. Menerapkan prinsip persaudaraan dan kebersamaan
4. Kompetensi profesional
a. Penguasaan: kemampuan guru dalam pengetahuan isi (content knowledge)
• Pengetahuan materi pelajaran secara luas dan menda;am sesuai standar isi program suatu pendidikan, mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
• Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian
1. Dilemma
Dikarenakan adanya perbedaan antara guru PNS dan Non PNS Pemerintah terkesan menganak emaskan guru PNS, disisi lain menganak tirikan guru non PNS. Padahal kalau kita lihat sama-sama dituntut secara professional. Secara kesejahteraan terjadi kesenjangan yang cukup dalam.
Banyak guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan guna menopang kehidupan keluarganya. Akibatnya mereka tidak lagi konsentrasi dalam mengajar anak didiknya.
2. Masalah Kesehatan Fisik Dan Mental Guru
Kesehatan fisik guru sangat rentan terhadap penyakit yang berhubungan dengan radang tenggorok sampai sariawan. Hal ini dikarenakan intensitas mengajar yang tinggi tanpa ditopang dengan asupan vitamin yang memadai.
Para guru juga mengalami banyak gangguan mentalnya. Menurut pendapat sejumlah peneliti, bahwa tidak adanya hidup kekeluargaan yang normal dan frustasi dalam hubungan seks yang normal turut menambah gangguan mental guru-guru wanita yang tidak kawin.
SIMPULAN

DAFTAR PUTAKA
S. Nasution, Prof.Dr, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 1995
Ramayulis, Prof. Dr, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 2002
>> http://muhlis.files.wordpress.com/2008/05/profesionalisme-kinerja-guru-masa-depan.doc < http://kimia.upi.edu/isiberita.php?kode=15%20May%202007,%20Pukul%2011:31:42/06/maret/2011
http://tanbihun.com/pendidikan/kompetensi-kepribadian-guru//06/maret/2011
http://apri76.wordpress.com/2009/02/22/kompetensi-yang-harus-dimiliki-oleh-guru/< Depdiknas.2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).

Baca Yang ini

Musik Mp3

Filsafat

Bimbingan Konseling

Ilmu Alam

Artikel