jangan hanya puas dengan hasil sedikit tapi puaslah karena usaha anda yang banyak dan berhasil. ingat!!! hasil akhir dari usaha anda itu penting

November 23, 2011

'Am dan Khass

  1. Lafadz 'am
'am ialah lafazh yang maknanya luas meliputi satuan-satuan (juz’iyah) yang relevan dengan cakupan makna itu tanpa batas.
 
contoh: Allah berfirman dalam QS Al-Ankabut [29] : 33 :
“Sesungguhnya Kami akan menyelamatkan kamu dan keluargamu.”
Berdasarkan keumuman lafazh “keluarga” pada firman Allah diatas yang maka Nabi Nuh menagih janji Allah ketika banjir telah melanda dengan memohon kepada Allah agar menyelamatkan anaknya yang termasuk keluarganya, hal itu dapat kita lihat pada QS Hud [11] : 45 :
“Dan nuh berseru kepada Tuhannya seraya berkata : “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasukkeluargaku dan sesungguhnya janji Engkau adalah benar.”
Kemudian Allah menjawab permohonan nabi Nuh tersebut pada ayat lanjutannya, yaitu QS Hud  : 46;
“Allah berfirman, “Hai Nuh, sesungguhnya ia tidak termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan).”
Jawaban Allah ini mengecualikan anaknya dari keumuman kata “keluargamu” yang dijanjikan akan diselamatkan.

Macam-macam penggunaan 'am
  • Amm yang tetap dimaksudkan untuk keumumannya. contohnya pada QS Al-Kahfi ayat 49 :“Dan tuhanmu tidak menganiaya seorang pun.”
Kata ahadan seorang pun’ bersifat umum tanpa ada kemungkinan pengkhususan. 
  • Amm tetapi maksudnya adalah khas (khusus). Contohnya pada QS Ali Imran 39 :
“Kemudian malaikat memanggilnya (zakariya), sedang ia tengah berdiri bersembahyang di mihrab.” 
Lafadz malaikat pada ayat diatas adalah umum tapi yang dimaksud adalah khusus, yaitu Jibril.
  • Amm yang mendapat pengkhususan. Contohnya QS Ali-Imran ayat 97 :
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah.” 
Ayat itu bersifat umum untuk semua manusia, tetapi di ayat lain ada pengkhususan yaitu bagi yang mampu.
  1. Khass
Khass yaitu هو اللفظ الموضوع لمعنى واحد معلوم على الإنفراد Suatu lafadz yang dipasangkan pada satu arti yang sudah diketahui (ma’lum) dan manunggal.
Macam-macam khass 
  • Mutlaq tanpa dibatasi oleh suatu syarat atau qayyid maka lafadz itu memberi faedah ketetapan hukum secara mutlaq.  
  • Muqayyad dibatasi oleh qayyid
  • Berbentuk amr (perintah). Bila lafadz itu dikemukakan dalam bentuk perintah maka ia memberikan faedah berupa hukum wajib bagi yang diperintah selama tidak ada dalil yang membatalkannya.  
  • Nahy (larangan). Bila lafadz itu dikemukakan dalam bentuk larangan maka ia memberikan faedah berupa hukum haram bagi hal yang dilarang selama tidak ada dalil yang membatalkannya.  
Contoh : QS al baqoroh : 196
Mengandung pengertian khas yang tidak mungkin mengandung arti kurang atau mengandung makna lebih yang dikehendaki oleh lafadz itu sendiri yaitu tiga.

Baca Yang ini

Musik Mp3

Filsafat

Bimbingan Konseling

Ilmu Alam

Artikel