- Mujmal
Mujmal yaitu lafadz yang mempunyai beberapa makna atau cakupan maknanya lebih luas sebelum ada dalil yang membuatnya jadi mubayyan.
Contoh : tentang perintah sholat dan manasik haji, kedua lafadz itu masih mujmal maka dari dalil beberapa hadits yang berupa perkataan dan contoh perbuatan nabi yang menjelaskan detail tata cara sholat dan haji .
- Mubayyan
Mubayyan yaitu lafadz yang mempunyai satu makna.